1.
PILIHAN
KATA ATAU DIKSI
A. Pengertian
Pilihan Kata
Pilihan kata atau yang biasa disebut
Diksi, adalah pemilihan
kata-kata yang sesuai dengan apa yang hendak kita ungkapkan. Pilihan kata merupakan
satu unsur yang sangat
penting, baik dalam dunia mengarang maupun dalam dunia tutur setiap harinya. Diksi atau pilihan kata mencakup
pengertian kata-kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan
kata yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan, dan bagaimana gaya yang paling baik
digunakan dalam suatu situasi.
Jika dilihat dari kemampuan pengguna
bahasa, ada beberapa hal yang mempengaruhi pilihan kata, diantaranya:
1.
Tepat
memilih kata untuk mengungkapkan gagasan atau hal yang diamanatkan.
2.
Kemampuan
untuk membedakan kata secara
tepat dan makna sesuai dengan gagasan yang
ingin disampaikan, serta kemampuan
untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa pembacanya.
3.
menguasai
sejumlah kosa kata (perbendaharaan
kata), serta mampu menggunakan kekayaan dari kosa kata tersebut, sehingga
menjadi kalimat yang jelas dan efektif.
B.
Fungsi
Pilihan Kata atau Diksi
1.
Untuk
memperoleh keindahan guna menambah daya ekspresivitas
2.
Untuk
menghaluskan kata dan kalimat agar terasa lebih indah
3.
Untuk
mendukung jalan cerita agar lebih runtut mendeskripsikan tokoh, lebih jelas
mendeskripsikan latar waktu, latar tempat, dan latar sosial dalam cerita
tersebut.
4.
Mencegah perbedaan penafsiran
C. Tujuan
pilihan kata
Adanya
pilihan kata pada suatu bahasa, pada intinya bertujuan agar tidak adanya interpretasi yang
berlainan antara penulis atau pembicara dengan pembaca atau pendengar.
Dibawah
ini akan dibicarakan beberapa penerapan pilihan kata. Sebuah kata dikatakan
baik kalau tempat, arti, dan tepat tempatnya, saksama dalam pengungkapan, lazim
dan sesuai dengan kaidah ejaan. Beberapa contoh pemakaian kata dibawah ini
dapat dilihat :
a)
Kata raya tidak dapat disamakan dengan
kata besar, agung;
contoh:
masjid raya, hakim agung, rumah besar.
b)
Kata masing-masing dan tiap-tiap tidak
sama pemakaiannya. Kata tiap-tiap harus
diikuti oleh kata benda, sedangkan kata masing-masing tidak boleh diikuti oleh
kata benda.
Contoh: Tiap-tiap kelompok terdiri atas tiga puluh
orang, berbagai gedung bertingkat di Jakarta memiliki gaya arsitektur masing-masing.
c)
Pemakaian kata dan lain-lain
kedudukannya dengan seperti.
Contoh salah:
Dalam ruang ini kita dapat menemukan barang-barang seperti meja, buku,
bangku, dan lain-lain.
Contoh benar:
Dalam ruang ini kita dapat menemukan meja, buku, bangku, dan lain-lain
d) Pemakaian
kata pukul dan jam harus dilakukan secara tepat. Kata pukul menunjukkan waktu,
sedangkan kata jam menunjukkan jangka waktu.
Contoh : Seminar tentang kardiologi yang
diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia berlangsung
selama 4 jam, yaitu dari pukul 8.00 s.d. pukul 12.00.
e)
Kata sesuatu dan suatu harus dipakai
secara tepat. Kata sesuatu tidak diikuti oleh kata benda, sedangkan kata suatu
harus diikuti oleh kata benda.
Contoh : Ia mencari sesuatu, pada suatu waktu ia
datang dengan wajah bersei-seri.
f)
Kata dari dan daripada tidak sama
pemakaiannya. Kata dari dipakai untuk menunjukkan asal sesuatu, baik bahan
maupun arah.
Contoh : Ia mendapat tugas dari atasannya .
Kata daripada berfungsi membandingkan.
Contoh :
Duduk lebih baik daripada berdiri.
D.
Pilihan
Kata dalam Kaidah Makna
Sebelum
menentukan pilihan kata, terlebih dahulu kita harus memperhatikan masalah makna.
Makna sebuah kata atau kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri
sendiri. Makna tersebut diantaranya
yaitu:
1.
Makna
Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna secara eksplisit dan makna
yang sesuai dengan kata yang sebenarnya serta sesuai dengan makna kamus. Sering juga makna denotatif disebut dengan
makna yang konseptual. Misalnya: kata
makan, mempunyai makna yaitu memasukkan sesuatu ke dalam mulut, dikunyah, dan
ditelan. Makna kata makan seperti ini
adalah makna denotatif.
Makna konotatif adalah makna yang bukan sebenarnya dan
merujuk pada hal yang lain atau disebut makna kiasan. Misalnya:
-
Ibu
Marcella sangat sedih karna terjerat hutang lintah darat, lintah darat di
sini bukan berarti
jenis binatang melainkan memiliki arti rentenir.
-
Pegawai
yang malas itu makan gaji buta. Makan di sini bukan berarti memasukan sesuatu kedalam mulut,
tetapi menerima gaji.
2.
Homonim,
Homofon, Homograf
Homonim adalah kata yang sama lafal dan ejaannya dengan
kata yang lain, tetapi berbeda maknanya, karena berasal dari sumber yang berbeda. Contoh:
-
Saya
bisa mengerjakan tugas dalam satu malam.
-
Nani
terkena bisa ular.
Kata bisa dalam kalimat pertama memiliki arti dapat,
sedangkan bisa pada kalimat kedua memiliki arti racun ular.
Homofon terdiri dari kata homo
yang berarti sama dan fone (phone)
yang berarti bunyi atau suara. Jadi homofon adalah kata yang sama lafalnya
dengan kata lain, tetapi berbeda ejaan dan maknanya.
Contoh:
-
Bank
BRI buka pukul 07.30.
-
Bang
Kumis jualan bakso.
Kata bank pada kalimat pertama berarti tempat menabung,
sedangkan bang pada kalimat kedua berarti panggilan untuk laki-laki.
Homograf terdiri dari kata homo yang berarti sama dan graf berarti tulisan. Jadi homograf adalah kata yang sama
tulisannya tetapi berbeda makna dan bunyinya.
Contoh:
-
Dia
makan apel sesudah apel.
Kata
apel yang pertama memiliki makna nama buah, sedangkan kata apel yang kedua
memiliki makna upacara.
3.
Sinonim
dan Antonim
Sinonim adalah kata yang memiliki
makna atau arti yang sama. Sinonim ini
dipergunakan untuk mengalih-alihkan pemakaian kata pada tempat tertentu,
sehingga kalimat tersebut tidak membosankan bagi pembacanya. Contoh:
-
Organisasi
tidak menyukai orang yang suka berbohong (sinonim dari kta berbohong adalah
berdusta)
Antonim adalah kata
yang memiliki arti berlawanan makna.
Contoh:
-
Suhu
Korea Selatan pada saat musim salju sangat dingin (antonim dari kata dingin
adalah panas).
E.
Pilihan
Kata dalam Kaidah Sosial
1)
Kata
Baku dan Tidak Baku
Kata
baku merupakan kata yang sesuai dengan kaidah bahasa yang sudah ditetapkan,
sedangkan kata tidak baku adalah kata yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa
yang sudah ditetapkan. Contoh:
Kalimat baku:
-
Pengemudi
itu memang keterlaluan
-
Pemulung
dilarang masuk kawasan ini
-
Dilarang
memarkir mobil di sini!
Kalimat tidak
baku:
-
Pengemudi
itu memang kebangetan
-
Pemulung
dilarang memasuki kawasan ini
-
Dilarang
memparkir mobil di sini!
Beberapa
pilihan kata berdasarkan baku atau tidaknya kata tersebut, yang diawali dengan
huruf K, P, T dan S, tidak luluh atau
lebur ketika mendapat awalan me-kan dan pe-an.
Me-kan
|
|
Tidak baku
|
Baku
|
Kader
|
Mangkaderkan
|
Mengaderkan
|
|
Kategori
|
Mengkategorikan
|
Mengategorikan
|
|
Parkir
|
Mamparkir
|
Memarkir
|
|
Papar
|
Mempaparkan
|
Memaparkan
|
|
Sukses
|
Mensukseskan
|
Menyukseskan
|
|
Seleksi
|
menseleksi
|
Menyeleksi
|
|
Terjemah
|
Menterjemhakan
|
Menerjemahkan
|
Pe-an
|
|
Tidak baku
|
Baku
|
Kategori
|
Pengkategorian
|
Pengategorian
|
|
Kader
|
Pengkaderan
|
Pengaderan
|
|
Parkir
|
Pemparkiran
|
Pemarkiran
|
|
Papar
|
Pempaparan
|
Pemaparan
|
|
Sukses
|
Pensuksesan
|
Penyuksesan
|
|
Seleksi
|
Penseleksian
|
Penyeleksian
|
|
terjemah
|
penterjemahan
|
Penerjemahan
|
2) Kata umum dan khusus
Kata
umum adalah kata-kata yang pemakaian dan maknanya bersifat umum atau luas.
Contoh: pohon, bunga, ikan, dan lain
sebagainya. Kata pohon, bunga dan ikan
disebut kata umum karena masih mengandung arti yang luas dan masih banyak
jenisnya, seperti pohon kelapa, bunga mawar dan ikan tongkol.
Kata
khusus adalah kata-kata yang pemakaian dan maknanya bersifat khusus atau
spesifik dan bermakna sempit.
Contoh: Ibu menanam pohon apel
di halaman.
3) Kata Asing dan Kata Serapan
Kata serapan
adalah kata yang berasal dari bahasa lain (bahasa daerah/bahasa luar negeri)
yang kemudian ejaan, ucapan, dan tulisannya disesuaikan dengan penuturan
masyarakat Indonesia untuk memperkaya kosa kata. Setiap masyarakat bahasa
memiliki tentang cara yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan perasaan
atau untuk menyebutkan atau mengacu ke benda-benda di sekitarnya. Hingga pada
suatu titik waktu, kata-kata yang dihasilkan melalui kesepakatan masyarakat itu
sendiri umumnya mencukupi keperluan itu, namun manakala terjadi hubungan dengan
masyarakat bahasa lain, sangat mungkin muncul gagasan, konsep, atau barang baru
yang datang dari luar budaya masyarakat itu. Dengan sendirinya juga diperlukan
kata baru. Salah satu cara memenuhi keperluan itu yang sering dianggap lebih
mudah adalah dengan mengambil kata yang digunakan oleh masyarakat luar yang
menjadi asal hal ihwal kata baru tersebut.
Contoh kata serapan dalam Bahasa
Indonesia yang diambil/diserap dari Bahasa Inggris:
-
acupuncture - akupuntur
-
aerobic - aerobik
-
aquarium - akuarium
-
ballpoint - bolpen
-
business - bisnis
-
condusive - kondusif
-
conglomerate - konglomerat
-
cursor - kursor
-
glass – gelas
Ada beberapa kata juga yang diserap
tanpa merubah bentuk/diserap secara utuh diantaranya yaitu: film, ice cream,
internet, lift, monitor, radio, radar, unit, video, dan lain sebagainya.
2. DEFINISI
Definisi adalah suatu pernyataan
mengenai ciri-ciri penting suatu hal, dan biasanya lebih kompleks dari arti,
makna, atau pengertian suatu hal tersebut.
Ada beberapa jenis definisi, yaitu:
1. Definisi Nominal
Definisi Nominal penjelasan mengenai
sebuah kata dengan kata lain yang lebih dimengerti. Biasanya, definisi nominal
dipakai dalam sebuah permulaan dalam suatu pembicaraan atau diskusi. Definisi
nominal ada enam macam, yaitu definisi sinonim, definisi simbolik, definisi
etimilogik, definisi semantik, definisi stipulatif dan definisi denotatif.
2. Definisi Realis
Definisi Realis yaitu penjelasan tentang hal
yang ditandai oleh suatu istilah, tetapi menjelaskan isi yang dikandung oleh
suatu istilah tersebut. Definisi realis
ada dua macam, yaitu:
a.
Definisi Esensial
Yaitu
penjelasan dengan cara menguraikan bagian-bagian dasar yang menyusun suatu
hal,.
b. Definisi
Deskriptif
Yaitu
penjelasan dengan cara menunjukkan sifat-sifat yang dimiliki oleh hal yang
didefinisikan.
3. Definisi
Paktis
Definisi Praktis yaitu panjelasan tentang
suatu hal yang ditinjau dari segi kegunaan dan tujuan. Definisi praktis dibedakan menjadi tiga,
yaitu:
a) Definisi
Operasional, yaitu penjelasan mengenai suatu hal dengan cara menegaskan
langkah-langkah pengujian khusus yang harus dilaksanakan atau dengan metode
pengukuran, serta menunjukkan bagaimana hasil yang dapat diamati.
b) Definisi
Fungsional, yaitu penjelasan suatu hal dengan cara menunjukkan kegunaan atau
tujuannya.
c) Dfinisi
Persuasif, yaitu penjelasan dengan cara merumuskan suatu pernyataan yang dapat
memengaruhi orang lain. Definisi
persuasif pada hakikatnya merupakan alat untuk membujuk, atau teknik untuk
meganjurkan dilakukannya perbuatan tertentu.
4.
Definisi Formal
Dalam definisi
formal ini, konsep atau ide yang akan didefinisikan itu disebutkan terlebih
dahulu cirri-ciri umumnya, lalu disebutkan pula ciri khusus yang merupakan
sebuah pembeda dengan konsep atau ide lain yang sama cirri umumnya. Misalnya kata bis, Bis adalah kendaraan umum yang dapat memuat banyak penumpang. Cirri khusus yang merupakan pembeda ini dapat
berupa salah satu unsur yang terdapat pada konsep yang didefinisikan itu,
seperti unsur kuantitas (misalnya “Banyak penumpang” pada definisi bis
tersebut), atau juga unsur tujuan, bahan, kegunaan, kualitas, dan sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar
Please, write down with your heart... :)